Istri yang Omeli Suami Mabuk di Karawang Ungkap Kelakuan Suami Selama Jalin Rumah Tangga

Istri yang Omeli Suami Mabuk di Karawang Ungkap Kelakuan Suami Selama Jalin Rumah Tangga



Terkini.id, Jakarta – Seorang istri bernama Valencya di Karawang duduk di kursi terdakwa dengan tuntutan 1 tahun bui karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Valencya turut mengungkap kelakuan sang suami selama masa pernikahan.Hal tersebut dibongkar Valencya dalam nota pembelaan atau pleodoi-nya yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Kamis 18 November 2021. Dalam nota pembelaannya, Valencya menceritakan awal mula ia menikah dengan suaminya Chan Yu Ching warga Taiwan 21 tahun lalu.“Saya terpaksa menerima keadaan dan menikah ke Taiwan demi mendapatkan taraf hidup yang lebih baik. Walaupun ternyata sampai di sana pendatang dari Indonesia adalah warga kelas dua, dianggap TKW. Semua tidak sesuai dengan harapan,” ungkap Valencya.

Baca Juga: Jaksa dan Polisi di Karawang Dicopot, Buntut Kasus Istri Omeli…
Melansir Detikcom, Valencya juga mengungkap kenyataan pahit yang terpaksa ia terima saat mengetahui ternyata mantan suaminya itu duda anak tiga. Terlebih mantan suaminya itu diketahui Valencya sebagai pemabuk, penjudi, tukang selingkuh dan tak punya pekerjaan tetap.“Tapi sebagai wanita, saya berusaha bertahan memperbaiki keadaan dan berharap suami bisa berubah. Berharap anak-anak tetap memiliki keluarga yang utuh walaupun memendam luka batin mendalam berkepanjangan mendengar pengakuan suami selain sering mabuk dan main perempuan, ternyata saudara sepupu saya pun pernah dia tiduri,” ujar Valencya.

Baca Juga: Soal Kasus Istri Omeli Suami yang Mabuk, Kejagung: Penuntutan Tak…
Ia melewati belasan tahun dengan berharap suaminya dapat berubah. Namun, kata Valencya, hal itu sia-sia lantaran sang suami tak kunjung mengubah sifatnya. Bahkan, ia pernah diajak beberapa kali aborsi.“20 tahun dibodohi, emas pernikahan pinjaman, uang pernikahan pinjaman yang harus saya bayar setelah menikah ke Taiwan apa pantas? Di negeri orang menjadi buruh tani, buruh pabrik, saat ingin punya anak, 6 kali diajak aborsi. Apakah ini memang kodrat seharusnya wanita?,” tutur Valencya.Singkat cerita, dia pulang ke tanah air dan mulai menata lagi kehidupannya dari nol. Tapi, dia justru harus tetap mengirim uang ke Taiwan untuk anak tirinya.

Baca Juga: Soal Kasus Istri Omeli Suami yang Mabuk, Kejagung: Penuntutan Tak…
Ia pun akhirnya melakukan gugatan cerai. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang mengabulkan gugatan tersebut. Valencya mengaku awalnya dia merasa bisa bebas dari tekanan selama ini. Namun, justru tekanan malah bertubi-tubi usai bercerai.“Kemerdekaan dan kebahagiaan yang saya impikan bersama anak-anak di negeri sendiri setelah mendapat putusan cerai, berubah menjadi malapetaka berkepanjangan. Intimidasi dan rekayasa kasus bertubi-tubi menghantam hidup saya dan anak-anak,”ujarnya.“Apakah memang di negeri ini, wanita menuntut cerai demi melepaskan belenggu adalah perbuatan melawan hukum? Lantas pantas ditindas ? Dan di kriminalisasi?. Saya wanita yang ditelantarkan suami. Harus berjuang sendiri untuk menjadi kepala keluarga bagi dua anak saya. Tapi malah diteror dan diintimidasi oleh suami pemabuk yang gila harta. Diancam berkali-kali, diusir dengan membawa preman. Siapa yang bela saya?,” tutur Valencya.“Yang ada saya malah mendapatkan kriminalisasi di negeri sendiri oleh persekongkolan oknum-oknum bahkan orang sipil hebat yang bisa mondar-mandir mengatur kasus saya? Orang sipil mantan narapidana yang begitu hebat bahkan beberapa kali saya ajukan mediasi kepada mantan suami, mereka harus bertanya pada orang ini?,” imbuhnya.Lebih lanjut, Valencya pun mengungkap beberapa saksi ahli yang dihadirkan untuk meringankan diabaikan oleh Jaksa di persidangan.“Kami ini korban yang mulia, sebagai wanita awam yang buta hukum dengan dua anak yang baru tumbuh dewasa dan satu anak yang diabetes butuh perhatian khusus. Kami sangat terguncang, dua tahun dua bulan hampir tiap bulan menerima panggilan dari polisi,” kata Valencya.Dalam pembelaannya, Valencya juga mempertanyakan dasar laporan KDRT psikis. Menurut dia, justru dialah yang menjadi korban KDRT psikis.“Saya dan anak-anak yang ditelantarkan. Sekali lagi, kami ini korban. Tapi kemudian saya yang korban ini diproses hukum. Saya dituduh melakukan kekerasan psikis kepada orang yang berbulan-bulan meninggalkan rumah dan suami tidak peduli dengan keluarga? Kekerasan psikis kepada orang yang 20 tahun menindas dan memperalat seorang istri? Istri yang membantunya mengihidupu keluarganya di Taiwan, istri yang mendirikan perusahaan baginya? Kemudian suami ini bersama oknum-oknum bekerja sama menjadikan wanita ini narapidana karena sudah tidak mau lagi menjadi sapi perahan?,” tutur dia.


Sumber Berita

Check Also

SIARAN TVRI JATIM 16 AGUSTUS 2022

SIARAN TVRI JATIM 16 AGUSTUS 2022

SIARAN TVRI JATIM 16 AGUSTUS 2022 #SIARAN #TVRI #JATIM #AGUSTUS